Pengkajian Primer dan Sekunder pada Kasus Trauma

Pengkajian primer dan sekunder (Primary and secondary survey) mencerminkan aspek menyeluruh dari pengkajian pasien. Pengkajian ini utamanya digunakan pada kasus trauma, namun tidak menutup kemungkinan dapat digunakan pada semua kasus. Hasil pengkajian menggambarkan kondisi klinis pasien secara menyeluruh.
Prosedur
1.       Pengkajian Primer

Tujuan dilakukannya pengkajian primer adalah mengidentifikasi dan menangani dengan segera kondisi yang mengancam nyawa. Urutan pengkajian primer adalah DRABC (Danger, Response, Airway, Breathing dan Circulation), kecuali pada kasus cardiac arrest urutannya dibalik menjadi DRCAB, mengikuti perubahan pedoman yang ada.



2.      Pengkajian Sekunder
Pengkajian sekunder ditujukan untuk mendapatkan riwayat rinci bersamaan dengan TTV, kemudian melakukan pemeriksaan fisik terfokus berdasarkan pada tanda dan riwayat pasien.

Urutan pengkajian sekunder adalah pengkajian riwayat pasien, pemeriksaan TTV  dan pemeriksaan fisik. Berikut langkah—langkahnya:


Berikut video initial assessment intra hospital:


Abi. Powered by Blogger.