Pengkajian Primer dan Sekunder pada Kasus Trauma
Pengkajian primer dan sekunder (Primary
and secondary survey) mencerminkan aspek menyeluruh dari pengkajian pasien.
Pengkajian ini utamanya digunakan pada kasus trauma, namun tidak menutup
kemungkinan dapat digunakan pada semua kasus. Hasil pengkajian menggambarkan kondisi
klinis pasien secara menyeluruh.
Prosedur
1.
Pengkajian
Primer
Tujuan dilakukannya pengkajian
primer adalah mengidentifikasi dan menangani dengan segera kondisi yang
mengancam nyawa. Urutan pengkajian primer adalah DRABC (Danger, Response,
Airway, Breathing dan Circulation), kecuali pada kasus cardiac arrest urutannya
dibalik menjadi DRCAB, mengikuti perubahan pedoman yang ada.
2. Pengkajian
Sekunder
Pengkajian
sekunder ditujukan untuk mendapatkan riwayat rinci bersamaan dengan TTV, kemudian
melakukan pemeriksaan fisik terfokus berdasarkan pada tanda dan riwayat pasien.
Urutan pengkajian
sekunder adalah pengkajian riwayat pasien, pemeriksaan TTV dan pemeriksaan fisik. Berikut langkah—langkahnya:
Berikut video initial assessment intra hospital:
Leave a Comment