Sahkah Mengutip Grey Literature dalam Karya Ilmiah?

 


Dalam dunia akademik, reputasi sebuah karya ilmiah sering kali diukur dari kekokohan daftar pustakanya. Selama bertahun-tahun, mahasiswa, dosen, dan peneliti seolah didoktrin untuk hanya mengandalkan artikel dari jurnal ilmiah bereputasi atau buku teks komersial. Di luar ekosistem tersebut, terdapat samudra informasi raksasa yang dikenal sebagai grey literature (literatur kelabu) seperti tesis, disertasi, laporan pemerintah, hingga prosiding seminar.

Pertanyaan klasik yang kerap memicu perdebatan di ruang sidang skripsi atau meja penyunting jurnal adalah: Sahkah kita mensitasi dokumen yang tidak melalui jalur penerbitan komersial tradisional ini? Lebih jauh lagi, bagaimana jika dokumen berharga tersebut hanya tersimpan dalam bentuk fisik (cetak) di pojok perpustakaan kampus dan belum terdigitalisasi?

Mendefinisikan Ulang Kredibilitas Akademik

Untuk menjawab sah atau tidaknya, kita harus memahami esensi dari grey literature itu sendiri. Menurut definisi kontemporer, literatur kelabu adalah materi ilmiah yang diproduksi, diterbitkan, dan didistribusikan di luar saluran penerbitan komersial atau akademik arus utama (Mering, 2018). Karena tidak berada di bawah kendali penerbit komersial, dokumen jenis ini memang sering kali tidak melewati proses peer-review eksternal yang ketat.

Namun, ketiadaan peer-review komersial tidak serta-merta menggugurkan validitas ilmiahnya. Ambil contoh tesis atau disertasi doktoral. Sebelum dijilid dan dipajang di rak perpustakaan, karya-karya tersebut telah melewati proses penjaminan mutu internal yang sangat rigid, termasuk ujian mempertahankan argumen di hadapan dewan penguji dan koreksi mendalam oleh profesor pembimbing (Hoffecker, 2020). Oleh karena itu, dari sudut pandang metodologi riset, grey literature memiliki fondasi ilmiah yang sah untuk dijadikan referensi.

Fakta Sitasi: Apa Kata Para Peneliti?

Di era keterbukaan informasi saat ini, stigma bahwa literatur kelabu adalah sumber kelas dua mulai runtuh. Banyak akademisi dari berbagai disiplin ilmu yang secara aktif menggunakan dan menyitir dokumen-dokumen ini dalam artikel yang mereka kirimkan ke jurnal internasional. Berdasarkan studi empiris mengenai kebiasaan sitasi di perguruan tinggi, ditemukan bahwa mayoritas peneliti lintas disiplin ilmu secara reguler mengutip literatur kelabu dalam artikel peer-reviewed mereka, terutama ketika mengeksplorasi topik-topik baru yang belum banyak diulas oleh literatur utama (Cooper dkk., 2019).

Bahkan, dalam metode sintesis penelitian tingkat tinggi seperti systematic review atau scoping review di bidang kesehatan menyertakan literatur kelabu bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah rekomendasi metodologis. Memasukkan tesis, disertasi, dan laporan teknis ke dalam protokol pencarian sangat penting untuk meningkatkan keluasan, kedalaman, serta rigiditas hasil tinjauan, sekaligus berfungsi efektif untuk menekan bias publikasi (Brown, 2025). Ketika peneliti mengabaikan literatur kelabu, mereka berisiko kehilangan data primer yang berharga yang mungkin sengaja tidak dipublikasikan ke jurnal komersial oleh pemiliknya.

Tantangan Fisik: Bagaimana Jika Belum Online?

Pertanyaan kritis berikutnya adalah mengenai format aksesibilitas. Apakah tesis atau laporan fisik yang belum online atau belum masuk ke dalam repositori elektronik institusi boleh disitasi?

Jawabannya adalah tetap boleh. Status digital atau cetak dari sebuah dokumen tidak mengubah kualitas substansi riset di dalamnya. Saluran fisik perpustakaan adalah bukti otentik bahwa dokumen tersebut telah diarsipkan secara resmi oleh institusi yang menaunginya. Kendati demikian, dokumen yang hanya tersedia dalam bentuk cetak memiliki tantangan besar dalam hal visibilitas. Penelitian menunjukkan bahwa adopsi sistem repositori institusional berbasis Open Access terbukti secara dramatis mendongkrak visibilitas, penggunaan, dan tingkat sitasi dari dokumen-dokumen akademis seperti tesis dan disertasi (Ferreras-Fernández dkk., 2016).

Sebaliknya, dokumen yang terperangkap dalam format fisik murni cenderung memiliki dampak sitasi global yang lebih rendah karena sulitnya aksesibilitas (Seymour, 2010). Masalah utama lainnya adalah dokumen fisik sering kali kekurangan metadata terstandarisasi yang membuat peneliti luar kesulitan melacak keberadaannya (Brown, 2025). Namun, keterbatasan akses pihak luar tidak menghilangkan hak Anda untuk menjadikannya sebagai batu pijakan ilmiah ilmiah riset Anda.

Etika dan Cara Menyitir Literatur Kelabu Cetak

Kunci utama dalam mensitasi grey literature, terutama yang belum terdigitalisasi, terletak pada transparansi bibliografi. Karena pembaca tidak dapat mengeklik tautan URL atau mencari nomor DOI (Digital Object Identifier), Anda wajib menyediakan informasi pelacakan manual yang sangat detail dalam daftar pustaka Anda (Khalil dkk., 2026).

Saat menuliskan referensinya, pastikan Anda mencantumkan nama penulis, tahun kelulusan/penerbitan, judul lengkap, serta keterangan spesifik seperti "Tesis tidak diterbitkan". Yang tidak kalah penting, sebutkan nama fakultas, universitas, serta kota tempat perpustakaan fisik tersebut berada. Informasi spesifik ini memberikan panduan bagi penelaah (reviewer) atau pembaca masa depan jika mereka ingin melakukan verifikasi langsung ke perpustakaan yang bersangkutan.

Kesimpulan

Mensitasi grey literature, baik yang sudah tersimpan rapi di repositori online maupun yang masih berupa bundelan cetak di perpustakaan, adalah tindakan yang sepenuhnya sah dan valid secara akademis. Literatur kelabu menawarkan kekayaan data primer dan perspektif lokal yang sering kali luput dari jurnal-jurnal besar. Jangan ragu untuk menggunakannya, selama Anda tetap kritis menilai metodologi riset dokumen tersebut dan menyajikan informasinya dengan etika sitasi yang jujur, lengkap, dan transparan.

Daftar Pustaka

Brown, T. (2025). The importance of incorporating grey literature evidence in occupational therapy scoping review search protocols. Australian Occupational Therapy Journal, 72(1), 45–58. https://doi.org/10.1111/1440-1630.70056

Cooper, K., Marsolek, W., Riegelman, A., Harrington, S., & Kelly, J. A. (2019). Grey literature: Use, creation, and citation habits of faculty researchers across disciplines. Journal of Librarianship and Scholarly Communication, 7(1), 1–24. https://doi.org/10.7710/2162-3309.2281

Ferreras-Fernández, T., García-Peñalvo, F. J., & Merlo-Vega, J. A. (2016). Providing open access to PhD theses: Visibility and citation benefits. Program: Electronic Library and Information Systems, 50(4), 399–416. https://doi.org/10.1108/PROG-04-2016-0039

Hoffecker, L. (2020). Grey literature searching for systematic reviews in the health sciences. The Serials Librarian, 79(3-4), 221–234. https://doi.org/10.1080/0361526X.2020.1847745.

Khalil, H., Johns-Hayden, A., & Kynoch, K. (2026). Guidance to including grey literature in systematic reviews-recommendations from an epidemiological study. Journal of Clinical Epidemiology, 178, 110–122. https://doi.org/10.1016/j.jclinepi.2025.12.004.

Mering, M. (2018). Defining and understanding grey literature. Serials Review, 44(3), 241–244. https://doi.org/10.1080/00987913.2018.1517424.

Seymour, D. J. (2010). Sanctioned inequity and accessibility issues in the grey literature in the United States. Archaeologies, 6(1), 142–165. https://doi.org/10.1007/s11759-010-9126-5.

No comments

Abi. Powered by Blogger.