![]() |
| Image by vectorpouch on Freepik |
Materi Kuliah Keperawatan Perioperatif II:
![]() |
| Image by master1305 on Freepik |
Konstipasi (sembelit) adalah jarangnya buang air besar atau kesulitan dalam buang air besar (Jani & Marsicano, 2018). Tim Pokja SDKI DPP PPNI (2017) mendefinisikan konstipasi sebagai penurunan defekasi normalyang disertai pengeluaran feses sulit dan tidak tuntas serta feses kering dan banyak. Prevalensi konstipasi adalah 15% pada populasi umum dengan rasio perempuan lebih tinggi daripada laki-laki, serta prevalensi yang lebih tinggi pada lansia terutama di atas 65 tahun. Penyakit ini menimbulkan beban ekonomi yang besar terkait dengan biaya perawatan kesehatan langsung dan biaya tidak langsung (Jani & Marsicano, 2018).
Penyebab konstipasi bervariasi dan biasanya dibagi dalam dalam dua kategori yaitu penyebab primer dan sekunder. Penyebab primer biasanya disebabkan oleh transit normal (disebut juga konstipasi fungsional), transit lambat dan obstruksi pelepasan (Andrews, & Storr, 2011). Sementara itu penyebab sekunder dapat dibagi menjadi kategori sebagai berikut:
Berbagai gejala termasuk tinja yang keras, mengejan, sensasi penyumbatan di daerah anus, evakuasi yang tidak sempurna, ketidaknyamanan perut, dan kembung.
Beberapa kondisi klinis berikut sering berhubungan dengan terjadinya konstipasi: 1) Lesi/cedera pada medula Spinalis, 2) Spina bifida, 3) Stroke, 4) Sklerosis multipel, 5) Penyakit Parkinson, 6) Demensia, 7) Hiperparatiroidisme, 8) Hipoparatiroidisme, 9) Ketidakseimbangan elektrolit, 10) Hemoroid, 11) Obesitas, 12) Pasca operasi obstruksi bowel, 13) Kehamilan, 14) Pembesaran prostat, 15) Abses rektal, 16) Fisura anorektai, 17) Striktura anorektal, 18. Prolaps rektal, 19) Ulkus rektal, 20) Rektokel, 21) Tumor, 22) penyakit Hirschsprung, 23) Impaksi feses.
APAIS merupakan alat penilaian yang digunakan dalam konteks perawatan medis untuk mengukur tingkat kecemasan atau kegelisahan seorang pasien sebelum menjalani prosedur operasi. Instrumen ini dikembangkan oleh beberapa peneliti antara lain Moerman N, Dam van F, Boulogne-Abraham T, Hooff van M dan disampaikan dalam sebuah Prosiding Konggres Anestesiologi Eropa ke-9 di Jerusalem, Israel pada tahun 1994 (Moerman et al, 1996).
Instrumen ini sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan memiliki hasil uji validasi dan uji reliabilitas yang sangat baik, baik versi asli maupun versi-versi negara yang telah menerjemahkannya seperti Perancis, Jerman, Italia, Jepang, China, Spanyol (Maurice-Szamburski et al, 2013; Berth et al, 2007; Buonanno et al, 2017; Nishimori et al, 2002; Wu et al, 2020). Termasuk versi Indonesia (Firdaus, 2014).
Instrumen ini sangat singkat, terdiri dari 6 item pertanyaan, 3 item terkait dengan anestesi dan 3 item sisanya terkait dengan tindak pembedahan (Moerman et al, 1996). Masing-masing item diukur dengan skala likert 1-5 yang menggambarkan tingkatan mulai dari "tidak sama sekali" hingga "sangat". Item-item pernyataan yang ada di APAIS dapat dilihat pada tabel di bawah:
![]() |
| dikutip dari Moerman et al, (1996) |
Item pernyataan APAIS sesungguhnya tidak hanya menggambarkan kecemasan pasien preoperatif. Namun juga menggambarkan kebutuhan informasi terkait dengan tindakan operasi. Berikut item-item pertanyaan APAIS yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (Gunawan, 2022):
Pernyataan no 1,2,4, dan 5 menggambarkan kecemasan. Sedangkan 3 dan 6 menggambarkan kebutuhan informasi. Oleh karena itu, perlu diperhatikan cara mengolah data dari instrumen ini khususnya jika seorang perawat ingin menggunakannya sebagai metode menentukan tingkat cemas pasien preoperatif. Dalam artikelnya Moerman et al (1996) mengatakan bahwa skala kecemasan mencakup pernyataan no 1,2,4, dan 5. Masing-masing diskor 1-5. Skor skala ansietas adalah penjumlahan dari keempat item pernyataan dengan range skor mulai 4 hingga 20.
Rapat Kerja Senat Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Raker SP Polkesma) tahun 2023 pada hari senin hingga rabu tanggal 2 - 4 Oktober 2023 merupakan raker pertama kali bagi anggota senat periode 2022-2026. Anggota SP Polkesma periode ini terdiri dari 39 Anggota yang ditetapkan dalam SK Ditjen Nakes dengan nomor HK.02.02/F/1142/2023 tertanggal 31 Mei 2023. Anggota terdiri dari unsur ex officio dan perwakilan dosen dari enam jurusan di Polkesma.
Raker dilaksanakan di Kampus 3 Polkesma tepatnya berada Jl. DR. Sutomo No.56, Bendogerit, Kec. Sananwetan, Kota Blitar. Tiga puluh satu anggota hadir secara luring dan 8 orang secara daring.
Dalam sambutannya, Direktur Polkesma Bpk. Dr. Moch Wildan, APerPen, MPd, menyampaikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan transformasi bidang kesehatan dimana Polkesma, sesuai arahan Ditjen Nakes, akan berfokus pada Sentral Unggulan Poltekkes (SUP) "Diabetes Mellitus." Oleh karena itu diharapkan senat yang baru terbentuk bisa mengawal perubahan tersebut.
Sementara itu, ketua SP Bpk. Budi Susatia, SKp, M.Kes menyampaikan sambutannya bahwa SP saat ini berbeda dengan sebelumnya, dimana ketua senat terdahulu adalah direktur. Saat ini ketua senat, sesuai dengan Statuta Polkesma dijabat oleh perwakilan dosen yang dipilih oleh anggota senat. Beliau berharap dengan pemisahan ini maka tugas dan fungsi senat yang terdiri dari penetapan kebijakan akademik, pemberian pertimbangan, dan fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik dan dapat mengawal transformasi Polkesma ke depan.